BRMP Perkuat Pengawalan Program Pertanian di 38 Provinsi
Kementerian Pertanian terus memperkuat pengawalan program dan bantuan pertanian melalui Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) yang menjalankan fungsi koordinasi wilayah di 38 provinsi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan program prioritas pemerintah berjalan tepat sasaran, meningkatkan produksi, serta mendukung percepatan swasembada pangan nasional.
Melalui jaringan BRMP Provinsi, Kementan memperkuat pendampingan program, verifikasi dan validasi Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL), percepatan tanam, modernisasi pertanian, hingga monitoring dan evaluasi kegiatan di lapangan. Penguatan peran tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02 Tahun 2026 yang mengatur pengusulan CPCL bantuan pemerintah dilakukan bersama penyuluh dan dinas pertanian daerah.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan keberhasilan pembangunan pertanian membutuhkan pengawalan yang kuat hingga tingkat daerah. Menurutnya, seluruh jajaran Kementerian Pertanian harus bergerak dalam satu komando agar program pemerintah benar-benar terlaksana di lapangan dan target swasembada pangan dapat tercapai.
Di berbagai wilayah, BRMP Provinsi telah aktif melakukan penguatan pengawalan program strategis. BRMP Sumatera Selatan melakukan sosialisasi percepatan usulan serta verifikasi dan validasi data CPCL agar bantuan pemerintah tersalurkan tepat sasaran. Sementara itu, BRMP di Bali, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sumatera Barat, hingga Kepulauan Bangka Belitung juga memperkuat koordinasi, validasi data, dan pendampingan program sesuai kebutuhan wilayah masing-masing. Kepala BRMP Fadjry Djufry menegaskan BRMP Provinsi menjadi ujung tombak Kementerian Pertanian dalam memastikan program strategis berjalan lebih efektif, terukur, dan terintegrasi hingga tingkat lapangan.